Menikahi Wanita Yang Tidak Cantik Berpahala?   10 comments

Abu Thalib al-Makki berkata:

والرغبة في المرأة الناقصة الخلق الدنيئة الصورة الكبيرة السن باب من الزهد

“Mencintai wanita yang kurang dari sisi fisik, wajahnya tidak cantik, dan sudah lanjut usia, merupakan termasuk salah satu bentuk zuhud.”

Abu Sulaiman berkata:

الزهد في كل شيء حتى يتزوج الرجل العجوز أو غير ذات الهيئة إيثارا للزهد في الدنيا

“Zuhud itu ada pada segala sesuatu. Termasuk sikap seorang lelaki yang menikahi wanita tua atau yang penampilannya tidak menarik, dalam rangka zuhud terhadap dunia.”

Malik bin Dinar berkata:
يترك أحدهم أن يتزوج يتيمة فيؤجر فيها إن أطعمها وكساها تكون خفيفة المؤونة ترضى باليسير ويتزوج بنت فلان وفلان ـ  يعني أبناء الدنيا ـ فتشتهي الشهوات عليه وتقول: اكسني ثوب كذا واشتر لي مرط حرير فيتمرط دينه، وقد اختار أحمد بن حنبل ـ رضي الله عنه ـ امرأة عوراء على أختها صحيحة جميلة، فسأل من أعقلهما؟ قيل: العوراء. فقال: زوجوني إياها. وقد يكون في تزويج المرذولة المجذوعة فيه بأن يرفع قلبها، إذ لا يرغب في مثلها اهـ من قوت القلوب في معاملة المحبوب.

“Tidak mengapa salah seorang dari mereka menikahi wanita yatim. Ia akan memperoleh pahala ketika memberinya makan dan pakaian, sedangkan wanita itu ringan nafkahnya, rela dengan harta yang sedikit. Dari pada menikahi putri fulan dan fulan- yaitu wanita kaya yang merasakan kemewahan dunia – sebab, ia akan meminta suaminya memenuhi semua yang ia inginkan. Ia akan berkata, ‘Carikan aku pakaian model ini dan belikan aku selimut sutera.’ sehingga rontoklah agamanya.

Dan sungguh, Ahmad bin Hambal رضي الله عنه ketika ditawari untuk menikah, ia lebih memilih wanita yang buta sebelah, dari pada saudari wanita ini yang sehat dan cantik. Ia (Imam Ahmad) bertanya: “Siapa yang lebih bijaksana di antara keduanya?” Dijawab, “Yang buta”. Ia (Imam Ahmad) pun berkata, “Nikahkanlah aku dengannya.” Adakalanya menikahi wanita yang rendah (bukan dari keluarga terpandang) dan memiliki cacat pada fisiknya, dalam rangka menyenangkan hatinya, karena tak ada orang yang menyukainya, termasuk ibadah bagi hati dalam berinteraksi dengan orang yang dicintai.”

Kalau begitu, menikahi wanita yang memiliki kekurangan dan keterbatasan fisik dalam rangka menolong dan membahagiakannya merupakan perbuatan yang terpuji dan berpahala. Selain itu termasuk bagian dari zuhud terhadap dunia, juga sebagai bentuk pengamalan firman-Nya:

“Dan perbuatlah kebaikan, agar kalian beruntung. ” (QS. Al-Hajj: 77)

Dan juga pengamalan sabda Nabi-Nya: “Siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Siapa yang menutup aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya. ” (Muslim no. 2699)

Maka, adakah antara kalian yang ingin menikahi wanita yang sedikit cantik, kurang cantik atau bahkan tidak cantik? Adakah di antara kita yang ingin menikahi wanita yang sedikit kaya, kurang kaya atau bahkan tidak kaya? Kalau engkau siap dan sanggup menerima dan bertahan dengan sosok yang “pas-pasan” di sisimu sepanjang hidupmu, maka langkahkanlah kakimu dan singsingkanlah lenganmu, niatkanlah mengharap pahala dari Allah. Lamarlah ia lalu bertawakkallah kepada-Nya.

Tapi…

Kekurangan di sini, tentunya bukan kekurangan di segala hal termasuk di antaranya dari sisi agama dan akhlak.

Sebab, Nabi kita صلى الله عليه وسلم bersabda“Wanita itu (biasanya) dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama, niscaya engkau beruntung. ” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620)

Karena, apa jadinya jika fisik yang “pas-pasan” ditambah pula dengan agama dan akhlak yang “pas-pasan”, bahkan rusak?

Apa jadinya jika keburukan fisik ditambah pula dengan keburukan perilaku?

Kalau memang itu yang terjadi, berarti itulah bencana di atas bencana. Dan juga ‘kiamat’ sebelum datang kiamat sesungguhnya.

Jakarta, 18 Dzulqa’dah 1432/17 Oktober 2011

Sumber dari sini.

Posted Oktober 16, 2011 by anung in akhlak, hikmah

Dikaitkatakan dengan , , , ,

10 responses to Menikahi Wanita Yang Tidak Cantik Berpahala?

Berlangganan komentar dengan RSS.

  1. mungkin tdk banyak Laki-laki yg mau menikahi wanita yg kurang cantik meskipun baik agamanya.

  2. Wah masya Allaah, di sumbernya ternyata dari tanya jawab seorang laki2 yg menikah dgn wanita yg lima tahun lebih tua dan kurang cantik.
    btw mas Anung, yg suka jawab di islamweb,net itu siapa ya mas?

  3. bagus mas

  4. Subhanallah. Jazakallah artikel2nya. Bagus. Mudah2an bisa terus berkarya dan tulisannya bermanfaat bagi bagi banyak orang.

    Wassalam

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 42 pengikut lainnya.